Bolehkah Pakai Masker Saat Ihram? Ini Penjelasan Fiqih Lengkapnya

Pertanyaan tentang masker saat ihram sering muncul di kalangan jamaah, terutama setelah pandemi. Ihram adalah keadaan suci dengan aturan khusus, salah satunya larangan menutup kepala dan wajah bagi laki-laki. Lalu, bagaimana hukumnya jika jamaah memakai masker medis untuk alasan kesehatan?
Ihram dan Larangan Menutup Wajah
Dalam ihram, terdapat beberapa larangan yang wajib dipatuhi jamaah. Salah satunya adalah tidak menutup wajah bagi laki-laki, sedangkan perempuan tidak boleh mengenakan niqab atau cadar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang yang berihram tidak boleh memakai baju, tidak pula menutup kepalanya dengan sorban atau kain…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka, masalah memakai masker saat ihram termasuk dalam bahasan fiqih terkait larangan menutup wajah.
Hukum Memakai Masker Saat Ihram
Bagi Laki-laki
Mayoritas ulama menyatakan menutup wajah saat ihram termasuk hal yang dilarang.
Namun, jika ada alasan darurat seperti sakit, debu, polusi, atau pandemi, maka boleh digunakan. Konsekuensinya jamaah bisa dikenai fidyah (dam).
Bagi Perempuan
Perempuan tidak boleh memakai niqab atau cadar saat ihram.
Tetapi diperbolehkan menjulurkan kain kerudung untuk menutupi wajah tanpa menempel langsung.
Baca juga: Memakai Masker Saat Ihram
Kondisi Darurat
Syariat Islam selalu memberi keringanan dalam kondisi darurat. Jika memakai masker memang benar-benar dibutuhkan, maka hukumnya boleh, namun jamaah perlu membayar fidyah sebagai bentuk pengganti.
Jadi, mandi sebelum ihram bukan kewajiban, tetapi sangat dianjurkan. Dengan mandi, jamaah bisa mendapatkan pahala tambahan sekaligus memulai ibadah dalam keadaan suci dan segar.
Bersama King Salman Travel, perjalanan umroh Anda akan lebih nyaman dan sesuai sunnah. Mulai dari bimbingan manasik, pendampingan ibadah, hingga fasilitas yang terjamin, semua disiapkan untuk ibadah terbaik Anda. Yuk, wujudkan niat umroh bersama kami!