Hukum Menutup Wajah Saat Umrah: Bolehkah Pakai Cadar?

Benarkah Wanita Harus Menutup Wajah Saat Umrah?
Banyak jamaah bertanya tentang hukum memakai cadar saat ihram. Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah wanita boleh menutup wajah saat umrah?”
Hal ini penting dipahami, sebab aurat wanita dalam Islam adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Namun, saat berihram ada aturan khusus yang harus dipatuhi.
Aturan Ihram untuk Wanita
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR. Bukhari & Abu Dawud)
Hadits ini menjadi dalil utama bahwa wanita tidak boleh menutup wajah dengan cadar (niqab) secara langsung saat ihram.
Namun, ulama menegaskan jika ada kebutuhan untuk menjaga kehormatan, wanita boleh menjulurkan kain kerudung atau jilbab tipis ke wajahnya. Caranya tidak menempel langsung pada kulit wajah, sehingga tidak termasuk larangan ihram.
Mayoritas ulama (jumhur fuqaha): melarang cadar saat ihram.
Kebutuhan syar’i: jika khawatir dilihat lelaki ajnabi, boleh menutup wajah dengan kain longgar.
Setelah tahallul: larangan cadar tidak berlaku, wanita boleh kembali memakai niqab seperti biasanya.
👉 Rujukan: IslamQA.info
Aurat Wanita Saat Umrah
Selain wajah, aturan wanita umrah tetap menekankan menutup seluruh aurat dengan pakaian syar’i. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Pakaian ihram wanita tidak ada model khusus seperti pria, yang penting menutup aurat dengan longgar.
Tidak boleh transparan atau ketat.
Tidak memakai parfum setelah berniat ihram
Adab Wanita Saat Ihram
Selain larangan memakai niqab, ada beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan jamaah wanita ketika ihram:
Menggunakan pakaian ihram yang longgar, tidak ketat, dan menutup aurat dengan baik.
Tidak memakai parfum atau wewangian pada pakaian maupun tubuh setelah berniat ihram.
Menjaga tutur kata, adab, dan kekhusyukan ibadah.
Tidak berlebihan dalam berhias, termasuk riasan wajah.
Dengan menjaga adab ini, wanita bisa lebih fokus dalam melaksanakan ibadah umrah sesuai tuntunan syariat.
Jadi, apakah wanita harus menutup wajah saat umrah?
Tidak wajib dan bahkan dilarang memakai cadar (niqab) langsung saat ihram.
Wanita boleh menutup wajahnya dengan jilbab atau kain tipis yang longgar, terutama jika ada laki-laki ajnabi di sekitarnya.
Setelah selesai tahallul, hukum kembali normal: wanita boleh memakai niqab atau cadar seperti biasanya.
👉 Dengan memahami aturan wanita umrah ini, jamaah bisa lebih tenang dan tidak bingung menghadapi berbagai mitos seputar aurat wanita saat umrah. Fokus utama adalah menjaga aurat, adab, dan kekhusyukan ibadah.