Tahallul Umrah: Potong Rambut Sendiri Sah atau Tidak?

Umrah adalah ibadah istimewa yang memiliki rukun-rukun tertentu agar sah pelaksanaannya. Salah satu rukun umrah yang sering menimbulkan pertanyaan adalah tahallul, yaitu memotong atau mencukur rambut setelah selesai melaksanakan tawaf dan sa’i.
Banyak jamaah yang masih bingung: “Apakah boleh potong rambut sendiri saat umrah?” atau harus dilakukan oleh tukang cukur di Tanah Suci? Artikel ini akan membahas hukum potong rambut sendiri, aturan bagi laki-laki dan wanita, serta kesalahan umum yang sering terjadi.
Hukum Potong Rambut Saat Umrah
Tahallul memiliki kedudukan yang penting dalam ibadah umrah. Tanpa potong rambut, maka jamaah dianggap belum keluar dari keadaan ihram.
Untuk Laki-Laki
Diperbolehkan memilih antara mencukur gundul (halq) atau memendekkan rambut (taqsir).
Namun, mencukur habis lebih utama, karena Rasulullah ﷺ mendoakan tiga kali ampunan bagi orang yang mencukur gundul, dan sekali bagi yang hanya memendekkan rambut. (HR. Bukhari & Muslim).
Untuk Wanita
Tidak boleh mencukur gundul.
Cukup memotong sedikit ujung rambut sepanjang sehelai jari sebagai tanda tahallul.
Cara ini bersifat simbolis tetapi wajib dilakukan agar ibadah umrah sah.
Bolehkah Potong Rambut Sendiri Saat Umrah?
Jawabannya: boleh.
Laki-laki bisa potong rambut sendiri, saling mencukur sesama jamaah, atau menggunakan jasa tukang cukur yang banyak tersedia di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Wanita bisa memotong ujung rambut sendiri atau dibantu mahram/teman sesama wanita, biasanya dilakukan secara sederhana di hotel atau kamar.
Yang terpenting, rambut benar-benar terpotong sebagai tanda tahallul. Potong rambut hanya sehelai saja tidak cukup, karena syaratnya harus memotong lebih dari satu helai agar sah.
Aturan Potong Rambut dalam Tahallul
Agar tidak keliru, berikut panduan praktis potong rambut saat umrah:
Jumlah rambut yang dipotong: minimal tiga helai menurut sebagian ulama, tetapi lebih baik jika seluruh rambut dipendekkan untuk laki-laki.
Alat: boleh menggunakan gunting, pisau cukur, atau alat cukur modern.
Tempat: bisa dilakukan di hotel, di sekitar Masjidil Haram, atau menggunakan jasa barber resmi.
Waktu: dilakukan setelah selesai sa’i sebagai tanda berakhirnya ibadah umrah.
Banyak jamaah yang kurang memahami tahallul umrah, sehingga melakukan beberapa kesalahan berikut:
Memotong hanya sehelai rambut → tidak sah, karena tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
Lupa potong rambut setelah sa’i → ihram belum batal sehingga larangan ihram masih berlaku.
Wanita memotong rambut terlalu pendek → tidak diperbolehkan, cukup simbolis dengan sedikit potongan.
Mencukur sebelum selesai sa’i → tidak sesuai urutan ibadah.
Selain itu, ada juga kasus ketika seseorang belum tahallul namun ikut mencukur rambut jamaah lain, yang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Untuk memahami lebih dalam mengenai hukum tersebut bisa membaca penjelasan lengkap di NU Online Jombang
Bolehkah potong rambut sendiri saat umrah? Jawabannya jelas: boleh.
Laki-laki lebih utama mencukur gundul, tapi boleh juga hanya memendekkan rambut.
Wanita cukup memotong ujung rambut sepanjang sehelai jari.
Potong rambut bisa dilakukan sendiri, dengan bantuan teman, atau menggunakan jasa tukang cukur di Makkah dan Madinah.
Jangan remehkan tahallul, karena potong rambut adalah syarat sah umrah. Pastikan dilakukan dengan benar agar ibadah sempurna dan diterima oleh Allah SWT.