Fakta & Mitos Sholat: Benarkah Menutup Mata Saat Sholat Mengurangi Kekhusyukan?

Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang menjadi tiang agama. Salah satu tujuan sholat adalah menghadirkan kekhusyukan hati saat berdiri di hadapan Allah ﷻ. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah menutup mata saat sholat diperbolehkan? Ada yang mengatakan bahwa menutup mata dapat membatalkan kekhusyukan, sementara sebagian lain menilai justru bisa membantu konsentrasi.
Untuk menjawab kebingungan ini, mari kita kupas fakta, mitos, dan pandangan ulama terkait masalah ini.
Menutup Mata Saat Sholat dalam Hadis
Jika ditelusuri, tidak ada hadis shahih yang secara tegas melarang atau mewajibkan menutup mata ketika sholat. Namun, ada riwayat yang sering dijadikan rujukan:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian sholat, janganlah ia memejamkan matanya.”
(HR. Thabrani, dinilai dhaif oleh sebagian ulama)
Karena status hadis ini dhaif (lemah), maka tidak bisa dijadikan dalil hukum yang mengikat. Artinya, tidak ada larangan mutlak menutup mata saat sholat.

Pendapat Ulama Tentang Menutup Mata Saat Sholat
1. Mazhab Syafi’i dan Hanbali
Sebagian ulama Syafi’iyah dan Hanabilah memakruhkan menutup mata dalam sholat. Alasannya:
Tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ yang sholat dengan mata tertutup.
Menyerupai kebiasaan orang Yahudi ketika beribadah.
2. Ulama Lain (Imam An-Nawawi & Ibnu Qayyim)
Sebagian ulama membolehkan menutup mata saat sholat jika ada kebutuhan, misalnya:
Menghindari gangguan pandangan.
Membantu menjaga fokus dan konsentrasi.
Lingkungan sekitar terlalu ramai atau mengganggu kekhusyukan.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan:
“Jika dengan menutup mata dapat menghadirkan kekhusyukan, maka tidak makruh.”Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga menegaskan dalam Zadul Ma’ad:
“Jika dengan membuka mata ada hal yang mengganggu konsentrasi, maka menutup mata lebih utama.”
Menutup Mata Saat Sholat: Fakta atau Mitos?
Mitos: Menutup mata membatalkan sholat → Tidak benar. Tidak ada dalil yang menyatakan sholat batal karena hal ini.
Fakta: Menutup mata bisa makruh jika dilakukan tanpa alasan, namun dibolehkan jika justru membantu menghadirkan kekhusyukan.
Dengan kata lain, yang menjadi ukuran adalah niat dan kondisi hati dalam sholat, bukan sekadar posisi mata.
Tips Menjaga Kekhusyukan Sholat Tanpa Menutup Mata
Fokus ke tempat sujud. Pandangan dianjurkan ke arah sujud agar hati lebih tenang.
Sholat di tempat yang tenang. Hindari lokasi dengan banyak gangguan visual maupun suara.
Persiapan hati sebelum sholat. Lakukan dzikir singkat atau doa sebelum takbiratul ihram.
Hayati bacaan sholat. Pahami arti doa dan ayat yang dibaca agar lebih menyentuh hati.
Minimalkan distraksi. Jika sholat di masjid, pilih saf depan agar lebih fokus.
Menutup mata saat sholat tidak membatalkan ibadah dan tidak otomatis mengurangi kekhusyukan. Hukumnya makruh jika dilakukan tanpa alasan, namun boleh bahkan dianjurkan jika membantu jamaah lebih fokus.
Ingatlah, inti dari sholat adalah menghadirkan hati yang khusyuk dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah ﷻ.